Tempat Biliar Di Makassar Boleh Buka Selama Bulan Puasa
Surat Edaran Wali Kota Makassar (Foto: Istimewa)"Dini hari nanti pukul 02.00 Wita, atau masuk tanggal 4 Mei seluruh daerah hiburan malam kita perintahkan tutup," kata Kadis Pariwisata Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu kepada detikcom di Makassar, Jumat (3/5/2019).
Selain itu, pemerintah juga akan memperlihatkan hukuman tegas kepada para pengusaha hiburan malam jikalau melanggar aturan.
"Sanksi paling terberat yaitu penutupan perjuangan hiburan malam," tegas dia.
Berdasarkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2011 wacana Tanda Daftar Usaha Pariwisata, perjuangan hiburan yang wajib tutup selama Ramadhan yaitu rumah bernyanyi keluarga, karaoke, klub malam, diskotik, dan panti pijat.
Pada surat edaran yang didapatkan, permainan bola sodok atau biliar boleh buka hanya pada waktu tertentu yaitu pada pukul 22.00 Wita sampai pukul 01.00 Wita dan pada pagi hari pada pukul 11.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita.
Dalam hukum ini, ditambahkan bahwa dihentikan keras menjual minuman keras serta harus berpakaian sopan.
Sumber detik.com