Dirut Pertamina Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Soal Perencanaan Proyek Pltu Riau-1

Dirut Pertamina Diperiksa KPK soal Perencanaan Proyek PLTU Riau-1Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta -Penyidik KPK menanyakan kewenangan Nicke Widyawati selama menjabat Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero). Salah satu kewenangan yang diselisik penyidik lebih jauh mengenai perencanaan proyek PLTU Riau-1.

"Penyidik mengkonfirmasi keterangan dari saksi (Nicke Widyawati) terkait dengan jabatannya sewaktu di PT PLN serta kewenangan yang bersangkutan dalam perencanaan pembangunan PLTU Riau-1," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).




Nicke dikala ini menjabat Direktur Utama PT Pertamina (Persero). Dia tidak banyak berbicara sehabis menjalani investigasi hari ini, terutama dikala disinggung wacana kekerabatan korelasi antara Sofyan Basir dikala aktif sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero) dan Eni Maulani Saragih dikala menjadi anggota Komisi VI DPR.

Suami Eni Saragih Dicecar soal Duit untuk Pilkada

Selain itu, penyidik menyidik M Al Khadziq, yang merupakan suami Eni sekaligus Bupati Temanggung. Sebab, dalam persidangan, KPK mengungkap adanya uang dari Eni untuk kebutuhan Al Khadziq dikala mencalonkan diri sebagai bupati.

"Bupati Temanggung terpilih hari ini, penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan dana dari Eni Saragih untuk pencalonannya sebagai Bupati Temanggung," ujar Yuyuk.

Selain Nicke dan Al Khadziq, KPK menyidik putra sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo. Namun Rheza enggan menunjukkan keterangan sehabis menjalani pemeriksaan.




Dalam masalah ini, KPK menetapkan Sofyan sebagai tersangka alasannya yakni diduga membantu Eni Saragih mendapat suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam masalah ini.

KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya semoga kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada banyak sekali pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.

Sofyan sedang berada di Prancis untuk keperluan pekerjaan dikala KPK mengumumkan dirinya sebagai tersangka. Kini, sehabis Sofyan pulang dari Prancis, KPK telah meminta Imigrasi mencegah Sofyan pergi ke luar negeri. Sofyan berjanji akan bersikap kooperatif.



Tonton juga video Hadapi Sidang Vonis, Eni Saragih Berharap Hukuman Seringannya:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel