Tak Ditahan Usai Diperiksa Kpk, Sofyan Basir Kembali Bantah Soal Fee

Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK, Sofyan Basir Kembali Bantah Soal FeeDirektur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir usai menjalani investigasi di KPK (Foto: Haris Fadhil/detikcom)

Jakarta -Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif Sofyan Basir kembali menepis adanya komitmen berkaitan dengan suap terkait proyek PLTU Riau-1 yang kali ini disangkakan padanya. Sofyan pun tuntas menjalani investigasi di KPK tanpa harus mampir ke rumah tahanan (rutan).

"Nggak ada. Tidak," ucap Sofyan sembari berjalan ke luar dari lobi KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Sofyan hari ini menjalani investigasi sebagai tersangka dan merampungkan investigasi itu pukul 17.15 WIB. Sofyan mengaku menjawab sekitar 15 pertanyaan.

"Semua berjalan dengan baik di bulan suci Ramadhan. Baru tadi pemeriksaan, masih awal," ucapnya.

"Standar saja, (ditanya) identitas, tupoksi sebagai Dirut PLN, mengenai tanda tangan kontak," imbuh Sofyan.

Di ujung investigasi ini Sofyan tidak ditahan KPK. Dia pun mengaku menghormati proses aturan yang ketika ini harus dijalaninya.




Sebelumnya KPK melalui Kabag Pemberitaan dan Publikasinya, Yuyuk Andriati, memberikan investigasi Sofyan wacana pertemuan-pertemuan yang terkait pembahasan PLTU Riau-1. Sofyan disebut ikut dalam sembilan pertemuan membahas PLTU Riau-1.

KPK sebelumnya memutuskan Sofyan sebagai tersangka alasannya diduga membantu mantan anggota dewan perwakilan rakyat Eni Maulani Saragih mendapat suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK mengira Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam masalah ini.

Dia diduga berperan aktif memerintahkan jajarannya biar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasikan. Sofyan pun disebut ada di aneka macam pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.

Sofyan merupakan orang kelima yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam pusaran masalah dugaan suap PLTU Riau-1. Sebelumnya, ada Eni Saragih, Johanes Kotjo, Idrus Marham, dan Samin Tan, yang telah menjadi tersangka.



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel