Satpol Pp Ciamis Temukan Dua Pasang Muda Mudi Indehoi Di Kamar
Foto: Dadang HermansyahCiamis -Hari pertama puasa, Satpol PP Ciamis masih menemukan warung nasi yang masih buka dan juga dua pasang muda mudi yang indehoi di kamar kosan.
Awalnya, petugas Satpol PP Ciamis melaksanakan sidak ke sejumlah warung nasi, mulai di sekitar Pasar Manis Ciamis, Terminal Ciamis, hingga Jalan Tentara Pelajar. Petugas juga memasang selebaran imbauan di bab depan warung, biar tak buka pada siang hari. Dari sidak tersebut, petugas menemukan warung yang masih menjajakan masakan siap saji dan terlihat ada bekas orang makan.
"Kita mendapati 1 warung nasi yang buka dan menjajakan masakan siang hari, di situ ada bekas orang makan," ujar Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Ciamis Yudi Brata ketika melaksanakan operasi dan pemasangan imbauan di sekitar Pasar Manis Ciamis, Senin (6/5/2019).
"Waktunya pagi hingga sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Kaprikornus sudah sore itu diperbolehkan alasannya persiapan buka," ungkap Yudi.
Foto: Dadang Hermansyah |
Selain itu, Pemkab Ciamis melarang penyedia jasa hiburan daerah karaoke dan sejenisnya untuk beraktivitas selama bulan puasa.
"Untuk sanksinya bagi yang buka memang tidak ada, tapi jika mengganggu ketertiban umum dan menggangu masyarakat akan kita tutup. Sebetulnya bukan tak boleh berjualan, tapi tak boleh melayani di tempat," pungkasnya.
Selanjutnya petugas Satpol PP juga melaksanakan operasi pekat di sejumlah rumah kosan. Hasilnya, ditemukan ada dua pasang dewasa yang berada di dalam kamar tertutup. Petugas kemudian mendata dan melaksanakan training langsung, kemudian dikembalikan ke orang tua.
"Ada dua kosan besar yang kita datangi. Hasilnya ada dua pasangan yang ada di dalam ruangan. Salah satunya tak memakan pakaian dalam. Kita eksklusif training di daerah dan pasangan dikembalikan ke orang tua. Supaya tak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.
Sumber detik.com
Foto: Dadang Hermansyah