Rumah Indonesia Minta Negara Tangani Pribadi Petugas Kpps Sakit
Ilustrasi (Andhika Prasetia/detikcom)Jakarta -Rumah Indonesia ikut menyoroti banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan sakit dalam Pemilu 2019. Rumah Indonesia, yang berisi guru besar dari banyak sekali universitas, minta negara turun pribadi menangani petugas KPPS yang sakit.
"Minta supaya penanganan para korban diambil alih oleh negara, terutama yang sekarang masih terbaring sakit. Mereka membutuhkan jenis penanganan medis yang memadai dan supaya problem kesehatan yang mereka alami tidak menjadi tanggung jawab pribadi dan keluarga," demikian pernyataan dari Rumah Indonesia, Jumat (3/5/2019).
Rumah Indonesia juga memberikan undangan kepada otoritas berwenang secara konstitusi untuk menyatakan Indonesia dalam suasana berkabung. Atas banyaknya korban yang jatuh, Rumah Indonesia ingin supaya bendera Merah-Putih dikibarkan setengah tiang.
Poin terakhir yang diminta Rumah Indonesia yakni ingin supaya kejadian ini diselidiki secara benar. Mereka beranggapan perlunya dibuat suatu Panitia Penyelidik Sebab-sebab Tragedi Kemanusiaan tersebut. Di dalamnya bisa melibatkan elemen masyarakat sipil atau bahkan WHO untuk menjaga independensi.
Rumah Indonesia memberikan undangan ini atas dasar harapan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh kemampuan menghargai setiap jiwa warga. Rumah Indonesia beranggapan menurut Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, negara diwajibkan melindungi keselamatan warga tanpa terkecuali.
"Dengan demikian, tidak ada alasan apa pun yang sanggup dibenarkan (konstitusi), dikala korban jatuh, bahkan satu jiwa sekalipun. Keselamatan seluruh warga yakni hak dasar adanya (kekuasaan) negara," katanya.
Sebelumnya diberitakan, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia bertambah menjadi 424 orang. Sementara itu, petugas KPPS yang sakit sebanyak 3.668 orang.
Sumber detik.com