Rencana Pembangunan Pura Di Sukatani Bekasi Ditolak Warga

Rencana Pembangunan Pura di Sukatani Bekasi Ditolak WargaFoto: Isal Mawardi/detikcom

Bekasi -Rencana pembangunan daerah ibadah pura di Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, ditolak warga. Warga menolak dengan memasang sejumlah baliho di lokasi tersebut.

Seorang warga, Dede (37) mengatakan, penolakan itu bermula saat warga mendengar adanya planning anak dari almarhum Uko yang hendak mendirikan pura di tanah miliknya. Uko merupakan warga asal Bali yang sudah usang tinggal di lokasi tersebut.

"Awalnya dari keluarga almarhum Uko. Makara beliau ingin membangun Pura. Bikin lah mereka izin ke desa ke Pemda, termasuk sama ulama dan tokoh masyarakat. Sebagian pro sebagian kontra," ujar Dede kepada detikcom di lokasi, Selasa (7/5/2019).

Lokasi planning pendirian pura berada di lahan seluas sekitar 25 hektare milik Uko yang terletak di Jalan Sukamanah, Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Menurut Dede, yang menolak ialah sebagian warga Desa Sukahurip dan Desa Banjarsari.

Mendengar planning itu, warga lalu menciptakan baliho yang berisi penolakan. Baliho itu terpasang semenjak Minggu (5/5) sore.

"(Alasan pemasangan baliho) perbedaan agama. Mayoritas sih muslim," ujar Dede.




Sementara warga lainnya yang juga pegawai Uko, Sandim (65) mengetahui planning pembangunan pura tersebut. Namun, Sandim mengaku tidak mengetahui apa permasalahannya sehingga warga menolak planning pembangunan pura tersebut.

"Permasalahnnya (penolakan) juga nggak tahu, izin (mendirikan Pura) sih belum ada. Itu kan tanahnya kan tanah dia. Berhubung udah ikut beliau 20 tahun ya sudah tahu ini tanah punya beliau 25 hektar," ujar Sandim.

Sandim mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi keberatan warga. Tetapi rumor yang berkembang, salah satunya alasannya ialah planning pembangunan pura itu disebut-sebut akan didirikan di lahan makam leluhur Desa Sukahurip Syeikh Komarudin.

Tetapi, Sandim memastikan lahan makam Seyikh Komarudin tidak akan terganggu dengan pembangunan pura tersebut. Bahkan menurutnya, pihak keluarga almarhum Uko akan memperbaiki lahan tersebut.

"Nggak ngambil lahan pemakaman, bahkan itu (makam) mau dibagusin itu. Warga sini menolak alasannya ialah takutnya kemungkinan dipengaruhi atau apa lah," ujar Sandim.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Sukatani, Azis, menyampaikan keluarga almarhum Uko memang telah mengumpulkan tanda tangan persetujuan sejumlah warga. Tetapi menurutnya, lebih banyak warga yang menolak planning pembangunan pura itu.

"Sudah ada derma dari masyarakat sebanyak 60 orang di lingkungan situ terkait pembangunan Pura, yang menolak mah yang demo (memasang) baliho itu sekitar jika nggak salah ya 1.000 orang," ujar Azis saat dihubungi detikcom.

Pantauan detikcom, tampak tiga baliho berukuran sekitar 1,5 x 2,5 meter berdiri di tepi Jalan Sukamanah, Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Baliho tersebut berisi penolakan terhadap planning pembangunan Pura.

"Kami para ulama beserta masyarakat Desa Sukahurip dan Desa Banjarsari, menolak dengan keras pembangunan daerah ibadah Pura di Desa Sukahurip," goresan pena di salah satu baliho yang dibubuhi tanda tangan puluhan warga.

detikcom juga sempat menelusuri lokasi yang rencananya akan dibangun pura. Lokasi tersebut merupakan sebuah kebun. Belum tampak ada pondasi atau pun material untuk membangun pura di lokasi. Hanya ada sebuah 'tugu' khas Bali berwarna kuning di lokasi.



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel