Mui Minta Ormas Tak Razia Kawasan Makan Yang Buka Siang Ketika Puasa

MUI Minta Ormas Tak Razia Tempat Makan yang Buka Siang Saat PuasaKetua MUI Jabar Rahmat Syafei. (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom)

Bandung -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengingatkan biar organisasi masyarakat (ormas) tak melaksanakan razia terhadap warung makan yang buka pada siang hari ketika Bulan Ramadhan. MUI juga mengimbau biar pemilik warung menghargai umat islam yang berpuasa.

"Jangan hingga razia-razia, tidak perlu. Jadi, ormas islam itu jangan berlebihan. Ini kan hanya imbauan duduk kasus keimanan, kalaupun ada yang melanggar hukum, diselidiki dahulu pelanggarannya," ucap Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafei ketika ditemui di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5/2019).


Pihaknya turut mengimbau kepada para pemilik warung makan biar menghargai umat muslim yang tengah berpuasa. Warung makan diminta tak terlalu terang-terangan buka ketika masyarakat tengah menjalankan ibadah puasa.

"Tentu berkaitan kemuliaan bulan puasa, kami mengimbau bagi yang menjual dagangan saling menghormati. Jangan terbuka, alasannya ialah kurang menghormati masyarakat yang berpuasa," tuturnya.


Menurut Rachmat, imbauan untuk tidak buka secara terang-terangan ketika siang hari sudah menjadi kewajiban para pemilik warung makan ketika bulan ampunan tiba.

"Kita sifatnya memberi imbauan dan kesadaran kepada para pedagang," ujar Rachmat.


Simak video Polisi Gelar Patroli Rutin, Cegah Kriminalitas di Bulan Ramadhan:

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel