Ms Minta Surat Janjkematian Ke Puskesmas Usai Aniaya Bayinya Sampai Tewas

MS Minta Surat Kematian ke Puskesmas Usai Aniaya Bayinya hingga TewasFoto: Adhi Indra Prasetya

Jakarta -MS (23) sempat membawa bayinya ke puskesmas di Kebon Jeruk sesudah mengetahui korban tidak sadarkan diri. Namun ternyata, setiba di puskesmas, bayi berusia 3 bulan itu sudah tidak bernyawa.

"Setelah hingga di puskesmas, dari pihak puskesmas menyatakan bahwa bayinya sudah meninggal dalam perjalanan. Kemudian pelaku pada ketika di puskesmas meminta surat keterangan ajal kepada pihak puskesmas," terperinci Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/5/2019).

Pihak puskesmas sempat mengecek kondisi korban, yang ketika itu dipenuhi bekas luka di wajahnya. Merasa curiga atas ajal korban, puskesmas menolak memperlihatkan surat kematian.

"Menyadari puskesmas ini menolak dan takut dicurigai, kesudahannya pelaku berinisiatif membawa korban balik ke rumah untuk dikubur," tuturnya.

Karena hingga bayinya dikubur pada 27 April surat ajal korban tidak diberikan oleh puskesmas, SK lalu berinisiatif meminta surat ajal atas anaknya itu kepada pihak puskesmas pada 29 April 2019.



Namun SK juga tidak mendapat surat ajal atas putrinya itu dari pihak puskesmas.

"Di situ juga istri sempat meminta surat ajal korban--yang padahal merupakan anaknya sendiri--tetapi tidak diberikan," katanya.

Korban meninggal pada Sabtu (27/4), sementara masalah ini dilaporkan oleh pihak puskesmas ke Polsek Kebon Jeruk pada Selasa (29/4).

"Dalam waktu 1x24 jam, tim Unit Reserse, dipimpin pribadi oleh Kanit Reskrim AKP Irwandi, menangkap pelaku di rumah pelaku yang sempat akan ingin kabur," tuturnya.

MS sempat curiga istrinya melaporkannya ke polisi.

"Karena pelaku menghubungi istrinya tidak bisa, curiga akan dilaporkan polisi, sempat ingin kabur, namun sudah keburu ditangkap," tutupnya.





Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel