Masuk Kerja Jam 6 Pagi, Tingkat Kehadiran Pns Pemprov Banten 90%
Foto: PNS Pemprov Banten pulang kerja pukul 12.30 WIB. (Bahtiar-detikcom)Serang -Jam kerja dimulai pukul 06.00 WIB di lingkungan Pemprov Banten diklaim menciptakan pegawai lebih produktif. Sejak pertama diterapkan, tingkat kehadiran pegawai mencapai 90 persen.
"Tadi bolos kehadiran rata-rata 90 persen. Tadi kita penilaian dari sisi kehadiran sekitar jam 6.10 WIB," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin kepada detikcom di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Selasa (7/5/2019).
Tingkat kehadiran paling rendah berdasarkan Komarudin ada di Dinas Pendidikan, Bappenda, dan Dinas Pendidikan. Tiga dinas ini katanya mempunyai unit pelayanan terpadu (UPT) sendiri yang menyesuaikan jam pelayanan ke masyarakat.
Kebijakan jam kerja dari pukul 06.00-12.30 WIB ini diklaim juga menciptakan karyawan lebih produktif di bulan Ramadhan.
"Karena pengalaman kita ini jikalau puasa sekitar jam 1 siang kan kurang produktif. Kalau dari kondisi pegawai, alasannya puasa masuk pagi begini lebih fresh. Tapi secara umum pekerjaan berlangsung biasa," paparnya.
Perubahan jam kerja selama Ramadhan ini digagas Gubernur Wahidin atas pertimbangan kawasan Banten yang dikenal agamis. Lewat kebijakan ini, para PNS dibutuhkan pulang lebih cepat khususnya para wanita menyiapkan kebutuhan puasa.
"Atas dasar itu kita sepakati mengubah jam kerja," ujar Wahidin, Senin (6/5).
Tapi, hukum ini lanjut tidak berlaku untuk PNS di lingkungan pelayanan. Seperti rumah sakit, Samsat, atau sekolah yang masih memberlakukan jam kerja biasa.
Dia berharap, PNS dapat tiba lebih awal ke kantor sehabis menjalankan ibadah salat subuh.
Tonton juga video Bulan Puasa, Jam Kerja PNS Berkurang:
Sumber detik.com