Banjir Di Mojokerto Jawaban Dam Tersumbat Sampah, Kapan Dibersihkan?
Dam Siphon di Mojokerto/Foto: Enggran Eko BudiantoMojokerto -Banjir selama 6 hari di Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Mojokerto dipicu tersumbatnya Dam Siphon oleh sampah. Sayangnya, hingga ketika ini sumbatan tersebut tak kunjung dibersihkan. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas justru lempar tanggung jawab.
Kini banjir sudah mulai surut. Jumlah rumah penduduk yang terdampak juga berkurang.
Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto M Zaini mengatakan, di Dusun Tempuran tinggal 13 rumah dan 39 jiwa yang terdampak banjir. Menurut dia, ketinggian air di jalan kampung 20-30 cm, sedangkan yang masuk ke rumah-rumah warga tinggal 10-15 cm.
"Kalau di Dusun Bekucuk tinggal 19 rumah atau 57 jiwa yang terdampak. Ketinggian air ketika ini 15-20 cm di jalan, di dalam rumah 5-10 cm," kata Zaini kepada wartawan di posko peristiwa banjir BPBD Mojokerto, Dusun Tempuran, Selasa (7/5/2019).
Surutnya banjir di Desa Tempuran, lanjut Zaini, alasannya ialah berkurangnya intensitas hujan dan kiriman air dari wilayah hulu Sungai Watudakon. Menurut dia, problem utama yang memicu banjir sampai ketika ini belum ditangani. Sehingga banjir berpotensi kembali meningkat jikalau hujan deras mengguyur wilayah Jombang yang menjadi hulu sungai tersebut.
Pemicu utama banjir di Desa Tempuran yakni tersumbatnya 2 pintu air di Dam Siphon. Sungai Watudakon dan Balongkrai mengalir ke dam itu. Tersumbatnya pintu air oleh sampah menjadikan kedua sungai meluap ke permukiman penduduk alasannya ialah tak dapat mengalir dengan lancar.
"BBWS Brantas belum melaksanakan apapun. Padahal kode dari Gubernur Jatim kemarin biar pihak yang berwenang mengatasi sumbatan tersebut. Siapa yang berwenang? Ya BBWS Brantas," ungkap Zaini.
BBWS Brantas yang menjanjikan akan membawa alat untuk membersihkan sumbatan di Dam Siphon, siang tadi justru mendatangi posko peristiwa banjir BPBD Mojokerto di Dusun Tempuran. Petugas berjumlah 4 orang itu menyatakan pencucian Dam Siphon menjadi tanggung jawab Perum Jasa Tirta (PJT).
"BBWS Brantas malah menyampaikan ke aku adanya PP No 46 tahun 2010 wacana PJT. Bahwa mereka telah menyerahkan pengelolaan 40 sungai kepada PJT. Namun, hukum itu masih kami pelajari," jelas Zaini.
Sementara di lain sisi, tambah dia, PJT menyatakan Dam Siphon menjadi tanggung jawab BBWS Brantas. "Sudah pernah kami tanyakan ke PJT ketika awal banjir, kata PJT itu kewenangan BBWS Brantas," tambahnya.
Sampai siang ini dapur umum masih dibuka di Dusun Tempuran. Posko kesehatan banjir juga berada di kampung yang sama. Petugas medis dan BPBD melaksanakan penyisiran ke warga terdampak banjir untuk mengecek kesehatan mereka.
Pemkab Mojokerto siang ini menggelar rapat untuk memilih dilanjutkan atau tidaknya status darurat bencana. Karena status tersebut berakhir hari ini.
Tonton juga video 3 Jam Diguyur Hujan, Banjir Rendam di Pangkalpinang:
Sumber detik.com