Wanita Di Polewali Alhasil Dirawat Di Rs Jiwa Usai 20 Tahun Dipasung

Wanita di Polewali Akhirnya Dirawat di RS Jiwa Usai 20 Tahun Dipasung(Foto: Abdy/detikcom)

Polewali -Sitti Nur (32), warga Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dipasung selama 20 tahun sebab mengalami gangguan jiwa. Kini, rantai yang menjerat kakinya dilepas. Sitti akan dirawat ke RS Polewali Mandar.

Sitti dilepaskan dikala dosen dan mahasiswa Akper YKPP Polewali Mandar menggelar bakti sosial untuk menangani Sitti, Sabtu (4/5/2019). Penanganan ini dilakukan dengan melaksanakan advokasi kepada keluarga untuk membebaskan Sitti dari belenggu rantai yang menjeratnya di dalam kamar.



Sebelum diantar ke rumah sakit, Sitti Nur yang merupakan sulung dari enam bersaudara, terlebih dahulu dimandikan. Dia didandani dengan pertolongan sejumlah mahasiswi dari perguruan keperawatan YPPP.



Proses pembebasan Sitti Nur berlangsung usang karena gembok pengunci rantai baja yang mengikat kakinya sulit terlepas sebab berkarat. Pihak keluarga terpaksa memakai mesin pemotong semoga rantai baja tersebut sanggup dilepaskan.

Keluarga menuturkan penyakit gangguan jiwa yang diderita Sitti berawal dari kesurupan yang disusul perasaan takut berlebihan. Kondisinya sehabis itu kerap tidak stabil.

"Sejak dikala itu kondisinya sudah tidak pernah normal lagi, kerap ketakutan dan marah-marah, sudah pernah dibawa ke rumah sakit jiwa namun kondisinya tidak berubah, makanya terpaksa kami rawat dengan cara dirantai semoga tidak berkeliaran, sebab ditakutkan akan mengganggu warga," ujar ibu Sitti, Irawati.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Batu, Sunarto, mengakui lambatnya penanganan penyakit yang diderita Sitti. Hal itu dikarenakan tidak adanya informasi dari warga dan pihak keluarga.

"Ini tidak ada yang melapor, pihak keluarga merahasiakan, sehingga kita sebagai pemerintah desa tidak tahu, kita berharap warga tidak aib untuk melaporkan jikalau ada sanak keluarganya yang menderita penyakit, supaya sanggup kita segera tangani untuk diberikan pertolongan," kata Sunarto.

Sementara itu, salah seorang dosen, Frendy Akbar, berharap advokasi yang dilakukan semenjak 2015 mendapat dukungan dari semua pihak. Dia juga berharap tidak ada lagi penderita gangguan jiwa yang menghabiskan hidupnya dalam pasungan.

"Keluarga harus memahami bahwa tindakan pasung itu bukan pilihan yang tepat, pilihan yang sempurna itu perawatannya ialah dengan melepaskan pasung lalu mengarahkan pasien untuk berobat ke pelayanan kesehatan," ujar Frendy yang menjadi relawan penanganan penderita gangguan jiwa yang hidup dalam pasungan.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, Frendy menyampaikan sedikitnya 24 warga penderita gangguan jiwa di Polewali Mandar hidup dalam pasungan. Namun, sambung Frendy, hal itu belum ditangani dengan baik.

"Akan tetapi masih banyak yang belum terdeteksi, pola kecil di desa lain, ada penderita gangguan jiwa yang gres beberapa bulan menjalani pemasungan, itu sama sekali belum pernah tertangani apalagi didata," ujarnya.




Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel