Sofyan Basir Penuhi Panggilan Kpk

Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPKDirut PLN nonaktif Sofyan Basir didampingi sejumlah orang di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/5/2019). (Haris Fadhil/detikcom)

Jakarta -Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka masalah dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Sofyan tak berbicara apa pun dikala datang di KPK.

Sofyan datang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.58 WIB, Senin (6/5/2019). Sofyan mengenakan kemeja batik cokelat.

Tak ada keterangan apa pun yang disampaikan Sofyan dikala ditanya soal kasusnya. Dia pribadi masuk ke lobi KPK.

"Nggak, nggak," ucapnya.


KPK sebelumnya menetapkan Sofyan sebagai tersangka alasannya yaitu diduga membantu mantan anggota dewan perwakilan rakyat Eni Maulani Saragih mendapat suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK mengira Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam masalah ini.


Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir didampingi sejumlah orang di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/5/2019)Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir didampingi sejumlah orang di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/5/2019). (Haris Fadhil/detikcom)

KPK mengira Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya biar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada aneka macam pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.


Dia merupakan tersangka kelima dalam pusaran masalah dugaan suap PLTU Riau-1. Sebelumnya, ada Eni Saragih, Johanes Kotjo, Idrus Marham, dan Samin Tan, yang telah menjadi tersangka.


Saksikan juga video 'Dirut PLN Sofyan Basir Kaprikornus Tersangka Baru Suap PLTU Riau-1':

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel