Rsud Grati Pasuruan Belum Terakreditasi, Bpjs Ancam Putus Kerjasama

RSUD Grati Pasuruan Belum Terakreditasi, BPJS Ancam Putus KerjasamaKantor BPJS Kesehatan Pasuruan/Foto: Muhajir Arifin

Pasuruan -Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Grati Kabupaten Pasuruan terancam dihentikan. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan ini belum terakreditasi.

"Akreditasi merupakan salah satu persyaratan utama rumah sakit untuk berhubungan dengan BPJS Kesehatan (BPJSK). BPJS akan menghentikan kerjasama dengan rumah sakit yang tak mempunyai pengukuhan atau habis masa berlakunya. RSUD Grati memang belum ada akreditasi," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan Debbie Nianta Musigiasari, Jumat (3/5/2019).

RSUD Grati resmi beroperasi pada Februari 2018. Meski belum mempunyai akta akreditasi, rumah sakit ini sudah berhubungan dengan BPJSK atas rekomendasi Kementerian Kesehatan.


"Ada beberapa rumah sakit belum terakreditasi yang dapat kerjasama dengan BPJS atas rekomendasi Kemenkes. Termasuk Grati. Jika tetap belum ada pengukuhan hingga masa kerjasama habis, terpaksa akan dihentikan," imbuh Debbie.

Masa kerjasama RSUD Grati dan BPJSK berakhir pada 30 Juni 2019. Debbie berharap, rumah sakit di wilayah timur Pasuruan ini segera mendapat akta pengukuhan sebagai sarat memperpanjang kerjasama.

"Mereka sudah mengajukan. Namun proses pengukuhan di KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) butuh waktu lama. Kemudian yang mengajukan juga sangat banyak se-Indonesia. Kalaupun kemungkinan terburuk pada waktu yang ditentukan belum ada akreditasi, kami sudah siapkan rumah sakit pengalihan," tambah Debbie.


RS pengalihan dari RSUD Grati antara lain RS Bhayangkara Watukosek, RSI Masitoh Bangil dan RSUD Bangil. Atau RSUD Soedarsono Pasuruan, RS Mitra Sehat, RS Sahabat hingga RSUD Tongas Probolinggo.

Selain RSUD Grati, RSUD Moh Saleh Kota Probolinggo juga dapat putus kerjasama dengan BPJSK. Itu alasannya masa berlaku pengukuhan akan berakhir pada 23 Mei 2019.

"Kalau Moh Saleh sudah ada pengukuhan namun akan habis masanya jadi harus diperpanjang. Tapi kami sudah antisipasi siapkan RS pengalihan jikalau hingga 23 Mei belum keluar akreditasinya," pungkas Debbie.

BPJSK Cabang Pasuruan mempunyai wilayah kerja di 4 daerah. Yakni Kabupaten dan Kota Pasuruan serta Kabupaten dan Kota Probolinggo. Bekerjasama dengan 18 RS dan satu klinik utama.

Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel