Romahurmuziy Mulai Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Lagi Sehabis Pembantaran Dicabut
Tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kemenag, Romahurmuziy, di KPK. (Ibnu Hariyanto/detikcom)Jakarta -Tersangka kasus suap terkait dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Rommy, mulai menjalani investigasi lagi. Rommy sebelumnya selama sebulan menjalani pembantaran di RS Polisi Republik Indonesia alasannya ialah penyakit yang dideritanya.
Pantauan detikcom, Rommy tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 13.54 WIB, Jumat (3/5/2019). Rommy tiba dengan tangan terborgol serta mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Namun Rommy tidak menunjukkan keterangan apa pun ketika langkahnya memasuki lobi KPK.
Sebelumnya, Rommy kembali menghuni kamar penahanannya di rumah tahanan (rutan) KPK semenjak semalam. Sebelumnya, ia dibantarkan ke RS Polisi Republik Indonesia semenjak 2 April 2019.
Rommy merupakan anggota Komisi XI dan eks Ketum PPP. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka alasannya ialah diduga mendapatkan duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Duit itu diduga diberikan Haris dan Muafaq semoga Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. Muafaq dan Haris juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.
Rommy diduga mendapatkan suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan semoga Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang dijalani keduanya.
Saksikan juga video 'Dibantarkan ke RS Polri, Rommy Segera Kembali ke Rutan KPK':
Sumber detik.com