Ppp Respons Perihal Reshuffle Dan Menteri Terkait Proses Hukum

PPP Respons Wacana Reshuffle dan Menteri Terkait Proses HukumArsul Sani (Foto: Nur Azizah Rizki Astuti-detikcom)

Jakarta -PPP merespons ucapan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal kemungkinan perombakan kabinet (reshuffle) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri-menteri yang terkait proses hukum. Menurut PPP, perombakan kabinet itu ialah hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.

"Soal reshuffle ataupun penyusunan kabinet gres maka PPP memandang itu sebagai hak prerogatif Pak Jokowi selaku Presiden," kata Sekjen PPP Arsul Sani, Kamis (2/4/2019).

Seperti diketahui, setidaknya ada tiga menteri yang ketika ini berkaitan dengan proses aturan yang sedang berlangsung di KPK ketika ini. Mereka ialah Mendag Enggartiasto Lukita, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.



Menag Lukman yang berasal dari PPP telah dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag dengan tersangka anggota dewan perwakilan rakyat sekaligus eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). KPK juga sempat menggeledah ruang kerja Lukman dan menyita duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu.

Kembali ke balasan PPP soal wacana reshuffle yang mencuat usai pemanggilan dan penggeledahan sejumlah menteri Kabinet Kerja, berdasarkan Arsul, jikalau benar ada reshuffle hal itu diyakini sudah berdasarkan pertimbangan Jokowi. Salah satunya, kata Arsul, pertimbangan itu ialah semoga pemerintahan dapat fokus dan berjalan baik.

"Kami percaya bahwa apapun yang diputuskan Presiden tentu atas dasar pertimbangan dan kepentingan yang lebih besar yakni penyelenggaraan pemerintahan yang fokus dan berjalan dengan baik. Dalam konteks kabinet, tentu untuk memastikan bahwa di sisa waktu lebih kurang 5-6 bulan ini sasaran kerja kabinet tercapai," ujar Arsul.

Mencuatnya wacana reshuffle ini menyusul ucapan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut Jokowi sudah pernah berbicara soal kemungkinan dilakukannya perombakan kabinet. Mengutip Jokowi, Moeldoko menyebut reshuffle kemungkinan dapat dilakukan tergantung kondisi.



"Perombakan kabinet ya presiden sudah menyampaikan dapat iya dapat tidak, kita lihat kepentingannya. Intinya kita semuanya berharap jangan hingga terjadi alasannya ialah waktu kerja kita kan beberapa bulan. Tetapi sekali lagi jikalau sudah problem hukum, presiden selalu tidak mau intervensi ihwal itu. Tergantung dari berprosesnya, apa yang terjadi kini ini," ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Moeldoko menyinggung soal menteri yang mungkin ada kaitannya dengan problem hukum. Dia kemudian menegaskan Jokowi tidak akan melaksanakan intervensi terkait penegakan hukum.

"Intinya begini, pada ketika (kasus) menimpa Pak Idrus, presiden juga dalam hal ini sama sekali tidak melaksanakan intervensi atas proses hukum. Sama juga dengan nanti akan diberlakukan terhadap menteri-menteri yang ketika ini mungkin ada kaitannya dengan problem hukum. Tapi semuanya ini akan sedang berproses, belum tersangka dan sebagainya," ucap Moeldoko.


Saksikan juga video 'KPK Selidiki Hasil Penggeledahan Rumah Mendag':

[Gambas:Video 20detik]



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel