Polisi Ungkap Terbongkarnya Kasus Ayah Aniaya Bayinya Sampai Tewas
MS (23) sedang menjalani investigasi di Polsek Kebon Jeruk./Foto: Dok. IstimewaJakarta -Polisi dari Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengusut intensif MS (23) yang menganiaya bayinya berumur 3 bulan hingga tewas.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu menjelaskan, masalah ini terbongkar dari kecurigaan pihak Puskesmas.
"Jadi si bayi ini meninggal hari Sabtu (27/4) dibawa ke Puskesmas cuma orang tuanya minta puskesmas keluarin surat kematian. Sama Puskesmas ditolak," kata Erick ketika dihubungi wartawan, Jumat (3/5/2019).
Selain itu, pihak Puskesmas curiga alasannya orang bau tanah bayi buru-buru membawa bayinya pulang ke rumah sesudah ajakan surat maut ditolak. Orang bau tanah bayi itu kemudian menguburkan bayinya.
"Karena orang tuanya takut tertangkap berair jadinya bayinya dibawa pulang lagi untuk dikubur. Cuma nggak tahu gimana orang tuanya ini buru-buru, hari Selasa (30/4) kemarin beliau tiba lagi ke puskesmas untuk minta surat kematian. Nah jadinya di situ puskesmas lapor ke polisi," kata Erick.
Saat itu, pihak Puskesmas meragukan gejala kekerasan pada badan bayi. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu kemudian menangkap pelaku pada Rabu (1/5).
"Rencana hari ini kita mau gelar masalah dulu kemarin kan beliau masih saksi hari ini kita mau gelar kira-kira terpenuhi nggak tersangkanya itu," kata Erick.
Namun Erick menyebut kemungkinan besar MS menjadi tersangka alasannya bukti-bukti yang ditemukan hampir cukup. Luka-luka yang ada di jasad bayi juga dijadikan bukti polisi untuk menjerat MS.
"(Kondisi jasad) parah ada bekas gigitan pipinya, tangannya dipatahin, mukanya ditonjok bab hidungnya hingga gigi bayinya hingga rusaklah muka bayinya," kata Erick.
Sumber detik.com