Pengacara Harap Sofyan Basir Tak Ditahan Di Bulan Ramadhan
Sofyan Basir (Ari Saputra/detikcom)Jakarta -Pengacara Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir, Soesilo Ariwibowo, berharap kliennya tak ditahan ketika Ramadhan. Sofyan memang belum ditahan sesudah diperiksa sebagai tersangka hari ini.
"Harapan saya, kan ini bulan puasa, mudah-mudahan jangan (ditahan) dulu di bulan puasa. Kita juga belum tahu proses ke depannya," kata Soesilo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
"Pak Setya Novanto kan ketika itu Ketua DPR, Bu Eni anggota DPR, PLN juga kawan kerjanya dengan DPR, lalu sekadar berkomunikasi. Yang penting bahasannya, bahasan apa. Tetap Pak Sofyan bicara PLN, tidak bicara soal fee atau yang lain," ucapnya.
Sofyan hari ini diperiksa sebagai tersangka perkara dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Setelah diperiksa, ia membantah mendapatkan komitmen fee dari pengusaha Johanes B Kotjo.
"Ya, memang proses hukum. Kita harus hormati. Kita harus jalankan dengan baik. KPK profesional. Nggak ada," ungkapnya sambil jalan ke mobil.
Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka sebab diduga membantu mantan anggota dewan perwakilan rakyat Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam perkara ini.
Dia diduga berperan aktif memerintahkan jajarannya semoga kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasikan. Sofyan pun disebut ada di aneka macam pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.
Sofyan merupakan orang kelima yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam pusaran perkara dugaan suap PLTU Riau-1. Sebelumnya, ada Eni Saragih, Johanes Kotjo, Idrus Marham, dan Samin Tan, yang telah menjadi tersangka lebih dulu.
Dirut PLN Sofyan Basir Makara Tersangka Baru Suap PLTU Riau-1, Simak Videonya:
Sumber detik.com