Kpk Temukan 68 Aset Milik Tempat Bermasalah Di Sulawesi Selatan
Tim KPK ketika safari penertiban aset di sulsel (Foto: dok. KPK)Jakarta -KPK menemukan 68 aset bermasalah di Provinsi Sulawesi Selatan. Aset-aset yang bermasalah itu milik Pemkot Makassar dan Pemprov Sulawesi Selatan.
"KPK menemukan ada total 68 aset bermasalah. Terdiri dari 27 aset milik pemkot Makassar dan 41 aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).
Dia menyatakan penertiban aset bermasalah itu dilakukan pada 29 April sampai 1 Mei 2019. Febri menyebut aset milik Pemerintah Daerah tersebut bermasalah lantaran masih dikuasai pihak ketiga sampai pemda tak mempunyai bukti kepemilikan.
"Berdasarkan data yang diterima permasalahan aset tersebut disebabkan antara lain lantaran aset daerah masih dikuasai oleh pihak ketiga, lahan tanah yang dikuasai oleh warga, pembangunan fisik berupa ruko di atas lahan milik pemerintah dan bahkan pemerintah Kota Makassar tidak menyimpan dokumen bukti kepemilikan atas Taman Tello yang ketika ini dikuasai oleh warga yang berujung pada saling gugat di jalur hukum," ucap Febri.
Dalam acara tersebut Tim Korsupgah bersama Pemkot Makassar dan Kejari Makassar melaksanakan kunjungan ke sejumlah aset yang bermasalah tersebut. Berikut aset bermasalah yang dikunjungi tim KPK:
1. Taman Laguna Losari (dikuasai pihak ketiga)
2. Kawasan Pergudangan Pelita Agro (sebagian dikuasai pihak ketiga)
3. Terminal Regional Daya (sebagian dikuasai pihak ketiga)
4. Pasar Niaga Daya (belum diserahkan pengelolaannya kepada Pemkot Makassar)
5. Perumnas Rumah Sakit (RS) Faisal (belum diserahkan kepada Pemkot Makassar)
6. Fasum Terminal Toddopuli (belum diserahkan kepada Pemkot Makassar yang merupakan daerah terbuka hijau)
Selain acara di Sulsel, KPK juga melaksanakan acara pembinaan pencegahan korupsi memakai platform JAGA di Banjar Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti perwakilan OSIS, guru, orang bau tanah murid Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan se-Kota Banjar, Ikatan Guru Indonesia (IGI), Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat, dan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
"Tujuan pembinaan ini yaitu biar masyarakat menjadi masyarakat yang melek data. Sehingga masyarakat sadar betul data yang ada di sekelilingnya dapat dimanfaatkan untuk pencegahan korupsi. Selain itu, masyarakat juga diberikan pembinaan untuk membaca data yang ada di platform JAGA biar dapat memanfaatkannya seoptimal mungkin," kata Febri.
JAGA sendiri merupakan platform yang diinisiasi KPK bekerja sama dengan kementerian dan forum untuk menyajikan data informasi publik dalam upaya pencegahan korupsi. Saat ini konten informasi yang tersedia dalam platform tersebut yaitu terkait pendidikan, kesehatan dan dana desa.
Sumber detik.com