Kpk Panggil Staf Anggota Dpr Terkait Kasus Sofyan Basir

KPK Panggil Staf Anggota dewan perwakilan rakyat Terkait Kasus Sofyan BasirIlustrasi Gedung gres KPK (Foto: Rachman Haryanto)

Jakarta -Penyidik KPK memanggil Direktur PT Nugas Trans Energy, Indra Purmandani terkait masalah dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Indra dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).



Selain Direktur PT Nugas Trans Energy, Indra juga menjabat sebagai Direktur PT Raya Energi Indonesia. Tak hanya Indra, KPK juga memanggil sejumlah pihak lain yakni staf anggota dewan perwakilan rakyat RI Poppy Laras, Karyawan Swasta Audrey Ratna Justianty alias Tine, Gutu MTS Ma'arif Botoputih dan Sekolah Menengan Atas Islam Sudirman Temanggung Nur Faizah Ernawati, staf Admin DPP LPM RI Tiara Adinda, Direktur HCM Muhammad Ali, Sekretaris Corporate Ika Angelica serta dua sopir Budi Saputra dan Edi Rizal Luthan. Mereka juga dipanggil sebagai saksi untuk Sofyan Basir.



Dalam masalah ini, KPK menetapkan Sofyan sebagai tersangka alasannya ialah diduga membantu Eni Saragih mendapat suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK mengira Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses dalam masalah ini.

KPK mengira Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya biar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada aneka macam pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.

Sofyan sedang berada di Prancis untuk keperluan pekerjaan ketika KPK mengumumkan dirinya sebagai tersangka. Kini, sesudah Sofyan pulang dari Prancis, KPK telah meminta Imigrasi mencegah Sofyan pergi ke luar negeri. Sofyan berjanji akan bersikap kooperatif.

Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel