Korban Pergerakan Tanah Di Nyalindung Akan Dibuatkan Hunian Sementara
Foto: IstimewaSukabumi -Ratusan korban tragedi pergerakan tanah di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, akan dipindahkan dari tenda pengungsian ke hunian sementara (huntara) yang dibangun Tentara Nasional Indonesia dan warga. Sebab lokasi pengungsian termasuk zona merah.
Lokasi Huntara yang akan dibangun berada di Kampung Rawa Menong, masih di desa yang sama namun cukup jauh dari lokasi pengungsian yang ketika ditinggali 37 Kepala Keluarga (KK).
Dandim 0622 Letkol Infanteri Haris Sukarman menyampaikan pemindahan warga dari pengungsian menuju Huntara, alasannya tenda-tenda pengungsian yang ditinggali warga masuk ke dalam zona merah rawan pergeseran tanah.
Dijelaskan Haris, luas lahan untuk pembangunan Huntara tersebut 5.000 meter persegi yang nantinya dibagi-bagi untuk kompleks huntara yang berdesain bangunan model barak sebanyak 6 unit, kawasan ibadah dan acara pertanian warga.
"Untuk lahan yang akan dibangun huntara sendiri merupakan pemberian dari masyarakat setempat, pembangunan memakan waktu kurang lebih 1 tahun sambil dilakukan juga uji kelayakan dan penelitian dari tubuh geologi," jelasnya.
Berdasar data yang dihimpun personel Kodim 0622 ketika ini warga yang berstatus pengungsi berada terpisah-pisah di beberapa lokasi. 37 KK di rumah pengungsian dan tenda, 2 KK ngontrak, 65 KK di rumah keluarga,5 KK di masjid ( Gunung Batu ), 1 KK di Rumah Ketua RT 7.
"Ada 354 jiwa yang terdampak bencana, sebagian rumah mereka retak dan tidak dapat ditinggali lagi. Kami bersama BPBD, bersama relawan dan masyarakat bergerak di lokasi untuk membantu warga yang memang terdampak tragedi ini," tandas dia.
Sumber detik.com