Isu Reshuffle Muncul Usai Komisi Pemberantasan Korupsi Geledah Rumah Mendag, Ini Kata Nasdem

Isu Reshuffle Muncul Usai KPK Geledah Rumah Mendag, Ini Kata NasDemFoto: Irma Suryani Chaniago. (Samsudhuha Wildansyah/detikcom).

Jakarta -Wacana perombakan kabinet (reshuffle) mencuat usai sejumlah menteri terkait dengan proses aturan di KPK baik dipanggil menjadi saksi maupun digeledah kantor dan rumahnya. NasDem, sebagai partai asal Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukika yang rumah dan kantornya digeledah KPK beberapa waktu kemudian menyatakan reshuffle yakni wewenang presiden.

"Soal reshuffle itu sepenuhnya wewenang presiden," kata Ketua DPP NasDem Irma Suryani ketika dihubungi, Kamis (2/5/2019).

Dia tak mempermasalahkan jikalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengganti menteri-menterinya. Menurutnya, hal itu dapat saja dilakukan Jokowi sepanjang untuk memperbaiki kinerja kabinet.

"Silakan saja sepanjang untuk memperbaiki kinerja kabinet," ucap Irma.



Selain bicara soal wacana reshuffle, Irma juga meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam proses aturan yang dilaksanakan KPK, termasuk penggeledahan kantor dan rumah Enggartiasto. Dia menyampaikan tak boleh ada yang mendahului proses hukum.

"Siapa pun wajib mengedepankan asas praduga tidak bersalah, jangan mendahului proses," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah pernah berbicara soal kemungkinan dilakukannya perombakan kabinet. Mengutip Jokowi, Moeldoko menyebut reshuffle kemungkinan dapat dilakukan tergantung kondisi.

"Perombakan kabinet ya presiden sudah menyampaikan dapat iya dapat tidak, kita lihat kepentingannya. Intinya kita semuanya berharap jangan hingga terjadi alasannya waktu kerja kita kan beberapa bulan. Tetapi sekali lagi kalau sudah masalah hukum, presiden selalu tidak mau intervensi ihwal itu. Tergantung dari berprosesnya, apa yang terjadi kini ini," ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Moeldoko juga menegaskan Jokowi tidak akan melaksanakan intervensi terkait penanganan hukum. "Intinya begini, pada ketika (kasus) menimpa Pak Idrus, presiden juga dalam hal ini sama sekali tidak melaksanakan intervensi atas proses hukum. Sama juga dengan nanti akan diberlakukan terhadap menteri-menteri yang ketika ini mungkin ada kaitannya dengan masalah hukum. Tapi semuanya ini akan sedang berproses, belum tersangka dan sebagainya," ucap Moeldoko.

Seperti diketahui, setidaknya ada tiga menteri yang ketika ini berkaitan dengan proses aturan yang sedang berlangsung di KPK. Mereka ialah Mendag Enggartiasto Lukita, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.



Untuk Enggartiasto, KPK telah melaksanakan penggeledahan di kantor pada Senin (29/4) dan rumahnya pada Selasa (30/4). Penggeledahan itu terkait dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka anggota dewan perwakilan rakyat Bowo Sidik Pangarso.

Dari kantor Mendag, KPK menyita dokumen-dokumen serta barang bukti elektronik yang diangkut dalam 2 koper. Sementara dari rumah Enggartiasto, KPK tak menyita apapun.

Enggartiasto pun sempat bicara penggeledahan itu. Dia yakin dirinya tak ada menawarkan apapun pada Bowo.

"Dari saya yakin betul nggak ada (memberikan uang). Dia dari Golkar, saya dari NasDem," kata menteri yang kerap disapa Enggar itu.


Saksikan juga video 'KPK Selidiki Hasil Penggeledahan Rumah Mendag':

[Gambas:Video 20detik]


Isu Reshuffle Muncul Usai KPK Geledah Rumah Mendag, Ini Kata NasDem


Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel