Ayah Yang Aniaya Bayi Sampai Tewas Di Jakbar Kerap Berperilaku Kasar

Ayah yang Aniaya Bayi sampai Tewas di Jakbar Kerap Berperilaku KasarFoto: Ilustrasi inovasi jenazah bayi (Dok detikcom)

Jakarta -MS (23) menganiaya bayinya yang berusia 3 tahun sampai tewas. Sebelum diketahui menganiaya korban, MS sering berperilaku berangasan kepada korban.

"Pelaku ini mempunyai sikap menyimpang kepada anaknya. Cotohnya, ketika korban berusia 1,5 bulan, kaki sebelah kiri korban diputar oleh pelaku sampai tulangnya patah. Kemudian oleh istrinya dibawa berobat ke rumah sakit, namun sesudah istrinya pulang dari rumah sakit malah dimarahi oleh pelaku dengan kata-kata 'kenapa di bawa berobat',"
kata Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu kepada detikcom, Senin (6/5/2019).

Erick menyebut prilaku berangasan MS kepada anaknya terus berlanjut sampai anaknya berusia 3 bulan. Kepada polisi, MS mengaku membenci anak kandungnya sendiri.

"Saking benci sama korban, si pelaku tidak pernah mau berfoto atau diajak foto dengan bayi," kata Erick.



Karena kerap berprilaku kasar, polisi mengecek kejiwaan MS. Hasil tes kejiwaan itu menyebutkan kejiwaan MS normal.

"Hasil assessment awal dinas P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), kejiwaan pelaku normal tapi perilakunya cenderung kasar," ungkap Erick.

Kasus ini terungkap sesudah polisi mendapatkan laporan dari puskesmas di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sebelumnya, pelaku tiba ke puskesmas untuk meminta surat kematian.

Pihak puskesmas lalu mengecek kondisi jasad korban dan terdapat sejumlah bekas luka pada wajahnya. Puskesmas merasa curiga dengan ajal korban, sehingga tidak menawarkan surat ajal itu sampai MS bergegas pergi dari puskesmas itu untuk menguburkan anaknya.

Setelah anaknya simpulan dikubur, MS kembali lagi ke puskesmas itu untuk meminta surat ajal lagi. Puskesmas itu menolaknya dan melaporkan kecurigaan itu kepada Polsek Kebon Jeruk.



Sumber detik.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel